- Kanal Berita Lain
- Nasional
- Internasional
- Berita Populer
- Kamis, 17 Mei 2012
Kawanua USA Dukung Pacific Partnership - Jumat, 18 Mei 2012
Larangan dibuat bukan untuk ditaati tapi diabaikan - Jumat, 18 Mei 2012
Bersatu dalam Kekuatan - Jumat, 18 Mei 2012
Angie Ogah Jadi Justice Collaborator - Kamis, 17 Mei 2012
Wagub Buka Konas dan Seminar Internasional IAIFI - Jumat, 18 Mei 2012
Tragedi Sukhoi : Diupayakan Korban Terima Rp1,25 Miliar - Jumat, 18 Mei 2012
Walikota Bitung lepas gubernur - Jumat, 18 Mei 2012
Wah, Ternyata Mengunyah Permen Karet Dapat Merusak Memori Jangka Pendek!
Kubu Rosa: Angie jujur kalau belum tersangka
- Yang termasyur namun terperosok
- Ada yang mendesain kasus Angelina Sondakh?
- Nyanyian "Tidak" Angelina Sondakh
- Pemkot alokasikan dana yang cukup signifikan
- Angelina Sondakh Tetap di Badan Anggaran DPR
- Jadi tersangka, Angie masih terima penghasilan Rp. 51 Juta
- Venna Melinda Kaget Angie Ditetapkan Tersangka KPK
Pengacara terpidana kasus wisma atlet Mindo Rosalina Manulang tidak mempermasalahkan aksi 'bohong' yang dilakukan tersangka politisi Demokrat Angelina Sondakh. Pengacara Rosa yakin, bila Angelina belum menjadi tersangka maka dia akan membeber semuanya.
"Kalau Angie belum menjadi tersangka, kemungkinan buka-bukaan masih ada," kata pengacara Rosa, Ahmad Rivai, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Sabtu 18 Februari 2012.
Rivai mengatakan, dalam pasal 52 KUHAPdisebutkan tersangka bisa memberikan keterangan kepada penyidik dan pengadilan secara bebas. Bebas dalam arti terdapat hak ingkar di dalamnya. Salah satunya dengan tidak mengakui isi Berita Acara Pemeriksaan yang sudah ditekennya sendiri.
"Itu tidak masalah. Dengan menjadi tersangka untuk apa buka-bukaan," kata Rivai. Meski begitu, bukti-bukti yang ada dinilai menunjukkan hal yang berbeda dengan kesaksian Angie.
Bukti yang dimaksud seperti percakapan antara Angie dengan kliennya, yang sudah disangkal Angie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu 15 Februari 2012 lalu.
"Siapa saja yang bertemu Angie, siapa yang mengantar uang, isi percakapan telepon itu apa. Semuanya itu ada," kata Rivai.
Meski Rosa sudah memberikan kesaksian di persidangan, pengacara menginginkan ada konfrontir lagi antara kliennya dengan Rosa. Kendati begitu, bila konfrontir itu tidak dilakukan, pengacara tidak mempermasalahkan. Karena, keterangan-keterangan Rosa itu sudah menjadi satu barang bukti.
Sumber: VIVAnews.
(red)