Telah dibaca 151 kali
Kamis, 23 Februari 2012 - 08:18 WITA

Penjaringan fasilitator sarat KKN

Proses penjaringan anggota fasilitator Pembangunan Berbasis Lingkungan (PBL) yang dilakukan oleh Badan Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPMK) sarat dengan kolusi. Informasi yang diperoleh, penjaringan itu hanya mengprioritaskan orang dalam yang nota bene akrab dengan keluarga kepala BPMK dan pejabat terkait. Sehingga model perekrutan hanya formalitas belaka.

“Proses penjaringan 45 anggota fasilitator yang dilakukan oleh Pemerintah kota yakni, BPMK sarat dengan kongkalingkong,” ucap Ketua Lembaga Penyelidikan Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LP3KRI) Drs Max Sekeon SH kemarin.

Menurutnya, dalam penjaringan itu panitia tidak mengedepankan asas kualitas. Sebab yang ada hanyalah pola suka atau tidak suka.

“Masakan lamaran dan pemasukan berkas sudah ditutup. Namun masih ada peserta yang diwawancarai secara sembunyi sembunyi,” tegasnya. Oleh karena itu ia berharap pak walikota Vicky Lumentut harus memberikan sanksi tegas bagi panitia penjaringan yang masih mengunakan pola lama yaitu korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kepala BPMK Helmy Bachdar Msi saat dimintai keterangan melalui Sekretaris Evie Kawet didampingi Floura Dapu membantah keras tudingan tersebut.

”Samua so sesuai aturan dan nama yang lulus sudah ditempel dipapan pengumuman,” kelit mereka. (Onal)

(og/eln)
Penulis: Onal
Editor: Ellen
Beri Komentar