- Kanal Berita Lain
- Nasional
- Internasional
- Berita Populer
- Kamis, 17 Mei 2012
Kawanua USA Dukung Pacific Partnership - Jumat, 18 Mei 2012
Larangan dibuat bukan untuk ditaati tapi diabaikan - Jumat, 18 Mei 2012
Bersatu dalam Kekuatan - Jumat, 18 Mei 2012
Angie Ogah Jadi Justice Collaborator - Kamis, 17 Mei 2012
Wagub Buka Konas dan Seminar Internasional IAIFI - Jumat, 18 Mei 2012
Wah, Ternyata Mengunyah Permen Karet Dapat Merusak Memori Jangka Pendek! - Jumat, 18 Mei 2012
Tragedi Sukhoi : Diupayakan Korban Terima Rp1,25 Miliar - Jumat, 18 Mei 2012
Walikota Bitung lepas gubernur
Indonesia jadi pengguna software ilegal nomor 1, Dinas Kominfo Kota Manado berbenah
|
Kantor walikota Manado.
|
- Acer resmikan Acer Center pertama di Manado
- Indonesia peringkat 1 negara pemakai software ilegal di dunia
- Daud janji PAN Manado jadi pelopor kemajuan
- Masyarakat Manado dapat mengakses Perda di domain Pemkot
- Direct flight Manado-Bangkok dinanti
- The favorite food of Manado people
- Wapres 4 jam di Manado
Business Software Alliance (BSA) mengabarkan jika Indonesia menempati peringkat 7 besar dunia sebagai negara pembajak piranti lunak atau software. Hal ini dikatakan Justiasri P. Kusumah pada acara "Sosialisasi dan edukasi tentang penghargaan dan perlindungan hak kekayaan intelektual software komputer." Sekjen Masyarakat Indonesia Anti Pembajakan (MIAP) tersebut mengatakan, jika Indonesia kini menempati masuk 7 besar dalam negara pembajak software di dunia.
"Ini berdasarkan riset yang dilakukan BSA pada tahun 2010 silam. Survei dilakukan pada 400 – 500 responden di 32 negara. Dan data faktanya memang demikian," tegas Justiasari P. Kusumah pada siaran press.
Namun tak hanya prestasi itu saja yang dibuat masyarakat negeri ini. Menurutnya, Indonesia juga termasuk negara nomor 1 dalam pemakaian software ilegal. “Menurut International Data Corporation (IDC) di bulan Mei 2011 menyatakan jika Indonesia menempati posisi 1 sebagai negara dengan jumlah pemakaian piranti lunak ilegal dengan estimasi 87 %,” tambah Justiasri P. Kusumah.
Pada tahun 2010 silam MIAP dengan Lembaga Penyelidkan Ekonom dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Indonesia (LPEM FEUI) melakukan riset tentang estimasi barang ilegal dan bajakan yang digunakan masyarakat, dan hasilnya hingga menyentuh angka 34 %.
Jika ada yang gratis, mengapa harus bayar? Istilah ini akan terus berlaku bagi pegiat internet tanah air. Selama masih ada "barang" gratisan di internet, mungkin produk ilegal entah apapun itu akan tetap laris manis di dunia maya.
Menanggapi kondisi demikian, Kepala Dinas Kominfo Kota Manado, Ferry Petrus Soetanto, S.Sos, M.M, berharap kalangan pemerintah dapat berbenah dan memelopori penggunaan software original, agar terhindar dari berbagai kesulitan yang mungkin ditimbulkan akibat penggunaan software ilegal. "Imbauan untuk penggunaan software asli pada instansi pemerintah sudah lama dilakukan oleh Pemerintah kota Manado, bahkan dalam rangka menyukseskan penggunaan open source juga sudah lama kami lakukan. Tetapi soal penggunaannya akan kami koordinasikan lagi karena terkait dengan perencanaan anggaran. Di Dinas Kominfo kota Manado sendiri, sejak tahun 2011 lalu dan tahun 2012 ini, kami sudah menggunakan software original.'
(red)