Telah dibaca 129 kali
Rabu, 22 Februari 2012 - 15:40 WITA

Warnet dilarang terima siswa berseragam saat jam sekolah

Instruksi Walikota Manado, G.S. Vicky Lumentut sebagaimana disampaikan dalam Apel Kerja Perdana 6 Februari 2012, agar SKPD terkait segera melaksanakan pengawasan terhadap siswa dan PNS yang menggunakan jasa usaha warnet pada saat jam belajar dan jam kerja, secara cerdas ditindaklanjuti oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Manado.

Menurut Kepala Bidang Pengawasan dan Pelayanan Jasa Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Manado, Meidy Pinasang, S.E, M.Si, "Instruksi Bapak Walikota tersebut langsung kami koordinasikan dengan Kepala Dinas Kominfo yang kemudian menugaskan Tim untuk sekaligus melaksanakan pendataan terhadap Menara Telekomunikasi, Radio Siaran Daerah, dan Usaha Perfilman (Bioskop, Palwa, Rental, Play Station, Warnet/Game Net). Sejak awal Februari, Tim telah intens turun ke lapangan untuk melaksanakan pendatan sekaligus update data."

Satu-satunya Kepala Bidang Perempuan dilingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Manado tersebut secara aktif memimpin Tim untuk mengimplementasikan Tahun Disiplin Kota Manado di bidang pelayanan telekomunikasi. Kepada para pengusaha warnet/game net/play station, birokrat enerjik yang aktif dalam organisasi kemasyarakatan dan kerohanian ini mensosialisasikan surat edaran Pemerintah Kota Manado melalui dinas komunikasi dan informatika, yang melarang warnet/game net/play station melayani siswa berseragam sekolah pada jam belajar dan PNS pada jam kerja, serta ikut memelihara keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan tempat usaha.

Ditegaskannya lagi "Bagi pengusaha Wwarnet/game net/play station yang mengabaikan dan tidak mentaati imbauan ini tentunya akan dikenakan sanksi sesuai hukum dan perundangan yang berlaku. Apalagi jika kedapatan mengoperasikan warnet/game net/play station tanpa ijin yang kami keluarkan tanpa biaya apapun."

Lebih lanjut, kepala bidang yang sukses menyusun Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Pengendalian Menara Telekomunikasi ini mengemukakan, "Pengawasan tersebut pada dasarnya tidak hanya menitikberatkan pada penertiban tempat usaha, tapi lebih pada fungsi pemanfaatan fasilitas jasa teknologi informasi secara proporsional. Generasi yang cerdas dan sehat tentu akan memanfaatkan waktu secara disiplin. Belajar pada jamnya dan bermain pada jamnya,"

(red)
Penulis: Redaksi SuaraManado.com
Beri Komentar