Telah dibaca 157 kali
Kamis, 22 Desember 2011 - 07:32 WITA

Tomohon sosialisasi peraturan perundang-undangan

Pemerintah Kota Tomohon lewat Bagian Administrasi Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Selasa (20/12) kemarin di Aula Megfra Kelurahan Matani Dua. Seluruh Jajaran Pemerintahan Tomohon bersama seluruh Undangan serta Peserta Sosialisasi, yang terundang hadir dalam acara tersebut. Turut hadir Kanwil Hukum & HAM Provinsi Sulawesi Utara Hendrik Siyahaya, SH,MH sebagai narasumber dalam Sosialisasi tersebut. Maksud dan tujuan pelaksanaan Sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman yang baik tentang bagaimana mengantisipasi serta mengatasi masalah-masalah pelanggaran HAM di jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE,Ak dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Politik Ir. Jantje Ering menyampaikan bahwa penyelenggaraan acara sosialisasi peraturan perundang-undangan ini bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kota Tomohon berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tomohon No. 292 Tahun 2011, tentu sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab terutama dalam memberikan pelayanan kegiatan pemerintahan, kemasyarakatan dan pelaksanaan pembangunan, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan.

Walikota juga mengharapkan agar dapat melindungi kepentingan banyak orang, dan nantinya dalam pelaksanaan undang-undang ini, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan rasa toleransi yang besar satu dengan yang lain serta mampu mengatasi masalah-masalah pelanggaran hak asasi manusia terkait dengan berbagai kegiatan di setiap satuan kerja perangkat daerah yang ada di lingkungan pemerintah Kota Tomohon.

"Dengan demikian selaku pemerintah Kota Tomohon sangat mengharapkan agar hal-hal yang sangat penting untuk selalu di ingat dan dilaksanakan dalam proses penyelesaian masalah-masalah pelanggaran HAM, informasi harus sesuai dengan kriteria yang berdasarkan hukum dan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah terjadinya kesalahan yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang ada di Kota Tomohon," tegas walikota.

(egy/red)
Penulis: egy
Editor: Redaksi SuaraManado.com
Beri Komentar