- Kanal Berita Lain
- Nasional
- Internasional
- Berita Populer
- Kamis, 17 Mei 2012
Kawanua USA Dukung Pacific Partnership - Jumat, 18 Mei 2012
Larangan dibuat bukan untuk ditaati tapi diabaikan - Kamis, 17 Mei 2012
Bila Tercemar Bakteri Ecoli, Air Danau Tondano berakibat diare jika tidak dimasak dengan baik - Jumat, 18 Mei 2012
Bersatu dalam Kekuatan - Jumat, 18 Mei 2012
Angie Ogah Jadi Justice Collaborator - Kamis, 17 Mei 2012
Wagub Buka Konas dan Seminar Internasional IAIFI - Jumat, 18 Mei 2012
Wah, Ternyata Mengunyah Permen Karet Dapat Merusak Memori Jangka Pendek! - Jumat, 18 Mei 2012
Walikota Bitung lepas gubernur - Jumat, 18 Mei 2012
Tragedi Sukhoi : Diupayakan Korban Terima Rp1,25 Miliar
Mokodongan: PNS yang tidak disiplin ditindak tegas sesuai aturan dan perundangan
Bupati Bolmong Hi Salihi B Mokodongan kembali menegaskan ke depan seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk dapat memperhatikan kehadiran seluruh staf-nya (PNS) yang mulai muncul penyakit malas. ‘’Mudah-mudahan PNS yang hadir pada kesempatan ini (acara apel KORPRI, red) akan diberi nikmat kesehatan, tidak termasuk yang hadir,’’ sindir Salihi di sela-sela sambutan pada acara apel KORPRI di Halaman Kantor Bupati Bolmong Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Jumat (17/2), pagi kemarin.
Ia menambahkan, dirinya bersama wakil bupati Yanny Ronni Tuuk STh sangat menyayangkan kehadiran PNS di upacara KORPRI sangat minim. Apalagi kehadiran PNS rata-rata SKPD di bawah 50 %. Apa terlebih mengenai kedisiplinan jelas termaktub di dalam aturan dan perundang-undangan, termasuk diatur di dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ‘’Saya tegaskan kepada pimpinan SKPD yang belum sempat hadir maupun yang hadir untuk memperhatikan absensi pegawai, apalagi sudah ada absensi sidik jari yang sekarang ini sedang di uji coba di SKPD-SKPD,’’ tandasnya.
Mokodongan juga menegaskan, PNS yang tidak disiplin untuk ditindak tegas sesuai aturan dan perundangan. Bahkan, Salihi, memerintahkan pimpinan Sat Pol PP untuk membuat perencanaan pembuatan Pos di Desa Solog Kecamatan Lolak untuk menindak PNS yang tidak disiplin. ‘’Bila ada PNS yang datang jam 9 pagi tanpa keterangan yang jelas dipulangkan saja. Mereka-mereka ini (PNS, red) yang boleh dibilang tidak serius bekerja ketika diterapkan disiplin,’’ tandasnya sembari memerintahkan juga kepada Sat Pol PP untuk menindak pimpinan SKPD yang datang terlambat sepanjang itu tidak bertentangan dengan aturan.
Lanjut Salihi, keluarga KORPRI harus tanggap terhadap berbagai kritik dari masyarakat. Jawablah kritik dari masyarakat dengan melakukan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan pelayanan birokrasi yang makin murah, makin cepat, makin mudah dan makin baik. ‘’Anggota KORPRI juga untuk tidak terbawa atau terpengaruh dengan isu-isu roling pejabat, tetaplah bekerja profesional sesuai dengan tugas pokok, dan fungsi kita masing-masing,’’ katanya.
Ditambahkannya lagi, wujudkan tata pemerintahan yang baik dengan membangun budaya birokrasi yang dipercaya, serta melanjutkan upaya pemberantasan korupsi dan perilaku di semua lini birokrasi. ‘’Kita juga menundukkan kepala sejenak untuk mengirimkan doa kepada almarhum bapak Samir Badu (Wakil Bupati Bolmong Selatan, red) yang telah meninggal dunia, bagi yang muslim mari kita membaca surat Al-Fatihah,’’ tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bolmong Hi Salihi B Mokodongan, Sekda Bolmong Drs Hi Farid Asimin MAP, Asisten I Lutfi Limbanadi SH, Asisten II Ir Hi Djakia Mokodongan MAP, Kepala Inspektorat Drs Djafar Paputungan, Kepala Bappeda Drs Hi Jainudin Damopolii, dan sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
(red)